Narkotika secara umum merupakan segala jenis zat baik alami maupun buatan tangan manusia yang dapat menurunkan hingga menghilangkan rasa sadar dan rasa sakit kepada seseorang yang memakainya.Kejahatan Narkoba tingkat B atau kelas 2, nah tingkatan kasus obat yang dianggap tidak terlalu berbahaya atau lebih rendah dari tingkat A, dan hukumannya lebih